Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(6)Pemberian Penghargaan Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berupa beasiswa dan kesejahteraan diberikan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pem erintah Daerah secara keberlanjutan.

Komentar!