Keolahragaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
- JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK IND ONESIA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
- PEMBUKAAN
Konsideran (Menimbang)
- a. bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah…
- b. bahwa untuk mening katkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia,…
- c. bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga,…
- d. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional…
- e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
Dasar Hukum (Mengingat)
- Pasal 20 dan Pasa l 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia…
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
Pasal 105
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Keolahragaan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia yang telah ada tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sampai dengan terbentuknya badan arbitrase Keolahragaan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini.