Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Induk Organisasi Cabang Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melakukan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan Olahraga.

Terkait

Komentar!