Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(6)

Pembinaan dan pengembangan Olahraga Prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 5) melibatkan pemanduan, dan pengembangan bakat sebagai proses regenerasi.

Terkait

Komentar!