Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(7)

Unit kegiatan Olahraga, klub Olahraga, kelas Olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, atau sekolah Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (6) didampingi pelatih O lahraga yang memiliki sertifikat kompetensi dari Induk Organisasi Cabang Olahraga.

Terkait

Komentar!