Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(3)Penyelenggaraan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan dalam rangka meningka tkan kapasitas bangsa dalam mengelo la sumber daya Keolahragaan guna meningkatkan daya saing bangsa.

Komentar!