Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(4)Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan organisasi anti-Doping nasional bersumber dari:
anggaran pendapatan dan belanja negara;

anggaran pendapatan dan belanja daerah;

donasi masyarakat; dan/atau

sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Komentar!