Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan organisasi anti-Doping nasional bersumber dari:

  1. anggaran pendapatan dan belanja negara;

  2. anggaran pendapatan dan belanja daerah;

  3. donasi masyarakat; dan/atau

  4. sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Terkait

Komentar!