Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(9)

Mekanisme pemberi an bantuan pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dan hibah sebagaimana dimaksud pada ayat ( 7) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Terkait

Komentar!