Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Dalam hal musyawarah dan mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, para pihak yang bersengketa membuat suatu persetujuan tertulis mengenai penyelesaian sengketa yang akan dipilih.

Terkait

Komentar!