Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 56

Ketentuan lebih lanjut mengenai komite olimpiade Indonesia, komite paralimpiade Indonesia, penyelenggaraan pekan Olahraga nasional, tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Ind uk Organisasi Cabang Olahraga, penyelenggaraan pekan Olahraga internasional, persyaratan penyelenggaraan kejuaraan Olahraga, penonton, dan Suporter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, Pasal 47, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, d an Pasal 55 diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Terkait

Komentar!