Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Pengelolaan Olahraga di kabupaten/kota dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota d engan dibantu oleh komite olahraga nasional di kabupaten/kota.

Terkait

Komentar!