Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(5)

Pemberian Penghargaan Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat ( 4) oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disertai dengan bimbingan keterampilan hidup kepada Olahragawan.

Terkait

Komentar!