Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Untuk kepastian hukum perlindungan bagi Olahragawan dan Pelaku Olahraga dalam peningkatan Prestasi, Masyarakat membentuk 1 (satu) Induk Organisasi Caba ng Olahraga.

Terkait

Komentar!