Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(1)Untuk kepastian hukum perlindungan bagi Olahragawan dan Pelaku Olahraga dalam peningkatan Prestasi, Masyarakat membentuk 1 (satu) Induk Organisasi Caba ng Olahraga.

Komentar!