Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Setiap Orang atau badan usaha yang memproduksi Sarana Olahraga wajib memperha tikan standar teknis Sarana Olahraga dari cabang Olahraga.

Terkait

Komentar!