Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(6)

Untuk menumbuhkembangkan Prestasi Olahraga di lembaga pendidikan, pada setiap jalur pendidikan dapat dibentuk unit kegiatan Olahraga, klub Olahraga, kelas Olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, sekola h Olahraga, serta diselenggarakannya kompetisi Olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan.

Terkait

Komentar!