Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(1)Penyelenggara kejuaraan Olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari Induk Organisa si Cabang Olahraga yang bersangkutan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!