Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Penyelenggara kejuaraan Olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari Induk Organisa si Cabang Olahraga yang bersangkutan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!