Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan data untuk kepentingan Olahraga nasional melalui pembentukan sistem data Keolahragaan Nasional terpadu sebagai satu data Olahraga nasional.

Terkait

Komentar!