Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(3)Pembinaan dan pengembangan Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliput i Peolahraga, ketenagaan, pengorganisasian, pendanaan, metode, prasarana dan sarana, serta Penghargaan Olahraga.

Komentar!