Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
<<>>
Pasal 7

Warga negara yang memiliki disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan Olahraga sesuai dengan kebutuhan, harkat , dan martaba tnya.


Terkait

Komentar!