Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(7)

Perkumpulan Olahraga Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dapat menerima bantuan pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Terkait

Komentar!