Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentu kan:

  1. kompetensi Tenaga Keolahragaan;

  2. kelayakan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga; dan

  3. kelayakan Organisasi Olahraga dalam melaksanakan tata kelola dan kejuaraan.

Terkait

Komentar!