Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(2)Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentu kan:
kompetensi Tenaga Keolahragaan;

kelayakan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga; dan

kelayakan Organisasi Olahraga dalam melaksanakan tata kelola dan kejuaraan.

Komentar!