Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 44

Penyelenggaraan kejuaraan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 meliputi:

  1. kejuaraan Olahraga tingkat kabupaten/kota, tingkat

  2. pekan Olahraga kabupaten/kota, pekan Olahr aga provinsi, pekan Olahraga wilayah, dan pekan Olahraga nasional;

  3. kejuaraan Olahraga tingkat internasional; dan

  4. pekan Olahraga internasional.


Terkait

Komentar!