Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(1)Pemerintah Daerah kabupaten/kota mela ksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, penerapan standardisasi, dan penggalangan sumber daya Keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .

Komentar!