Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(6)

Pemerintah Pusat memfasilitasi pembentukan badan arbitrase Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!