Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(1)Keikutsertaan Indonesia dalam pekan Olahraga internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf d bertujuan untuk mewujudkan persahabatan dan perdamaian dunia serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian Prestasi.

Komentar!