Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Olahraga Masyarakat bertujuan untuk:

  1. membudayakan aktivitas fisik;

  2. menumbuhkan kegembiraan;

  3. mempertahankan, memulihkan, dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran tubuh;

  4. membangun hubungan sosial;

  5. melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan nasional;

  6. mempererat interaksi sosial yang kondusif dan memperkukuh ketahanan nasional; dan

  7. meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.

Terkait

Komentar!