Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(4)Data Keolahragaan Nasional terp adu dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan mengembangkan pusat data Keolahragaan dengan memanfaatkan media informasi dan museum Keolahragaan Nasional.

Komentar!