Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi

Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban Orang Tua


Pasal 9
(1)

Orang tua mempunyai hak mengarahkan, mem bimbing, membantu, mengawasi , dan memperoleh informasi tentang perkembangan Keolahragaan anaknya.

(2)

Orang tua berkewajiban:

  1. memberikan dorongan kepada anaknya untuk aktif berpartisipasi dalam berolahraga; dan

  2. menjaga anaknya dari ancaman terhadap keselamatan , kesehatan fisik dan mental akibat latihan yang tidak sesuai dengan taraf tumbuh kembang anak dalam berolahraga.


Terkait

Komentar!