Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!