Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!