Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(4)Pembinaan dan pengembangan Olahraga Masyarakat yang bersifat tradisional dilakukan dengan menggali, mengembangkan, melestarikan, dan memanfaatkan Olahraga tradisional yang ada dalam Masyarakat.

Komentar!