Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(2)Induk Organisasi Cabang Olahraga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan kejuaraan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf a dan huruf c.

Komentar!