Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Induk Organisasi Cabang Olahraga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan kejuaraan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf a dan huruf c.

Terkait

Komentar!