Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 43

Setiap penyelenggaraan kejuaraan Olahraga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat wajib memperhatikan tujuan Keolahragaan serta prinsip penyele nggaraan Keolahragaan.


Terkait

Komentar!