Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(2)Sistem data Keolahragaan Nasional terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat data mengenai pembinaan, pengembangan, penghargaan, dan kesejahteraan Olahragawan dan Pelaku Olahraga.

Komentar!