Keolahragaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
- JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK IND ONESIA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
- PEMBUKAAN
Konsideran (Menimbang)
- a. bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah…
- b. bahwa untuk mening katkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia,…
- c. bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga,…
- d. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional…
- e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
Dasar Hukum (Mengingat)
- Pasal 20 dan Pasa l 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia…
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
Komite olahraga nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas:
membantu Pemerintah Pusat dalam membuat kebijakan nasional dalam bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan Prestasi pada tingkat nasional ;
melaksanakan pembinaan dan pengembangan
melaksanakan peningkatan Prestasi Olahraga yang d ilakukan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga ;
mengoordinasikan pembinaan Induk Organisasi Cabang Olahraga, induk Organisasi Olahraga fungsional, serta komite olahraga nasional di provinsi dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota ;
melaksanakan penge lolaan, pembinaan, dan pengembangan Olahraga Prestasi berdasarkan kewenangannya ;
melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pekan Olahraga tingkat nasional untuk:
bersama mengembang kan Olahraga Prestasi yang di arahkan untuk mencapai Prestasi Olahraga p ada tingkat nasional dan persiapan Olahragawan pada even tingkat internasional; dan
mengawas i dan mendamping i Olahraga Prestasi dalam kejuaraan pekan Olahraga nasional dan internasional; dan
membantu Pemerintah Pusat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk melaksanakan pekan Olahraga nasional sebagai penyelenggara.