Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dapat saling bekerja sama dalam bidang Keolahragaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!