Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(5)

Badan usaha yang bergerak dalam bidang pembangunan perumahan dan permukiman berkewajiban menyediakan Prasarana Olahraga sebagai fasilitas umum dengan standar dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang selanj utnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai aset/milik Pemerintah Daerah setempat .

Terkait

Komentar!