Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(3)

Pemberian Penghargaan Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan dengan memperhatikan data dan informasi yang terdapat dalam sistem data dan informasi Keolahragaan.

Terkait

Komentar!