Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

(2)Pemerintah Pusat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pekan Olahraga nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menugaskan komite olahraga nasional selaku penyelenggara.

Komentar!