Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 17

Ruang lingkup Olahraga meliputi kegiatan:

  1. Olahraga pendidikan;

  2. Olahraga Masyarakat; dan

  3. Olahraga Prestasi.


Terkait

Komentar!