Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(2)

Dalam memberikan Pinjaman, Koperasi Simpan Pinjam wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan peminjam untuk melunasi Pinjaman sesuai dengan perjanjian.

Terkait

Komentar!