Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(3)

Notaris yang membuat Akta Pendirian Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Notaris yang terdaftar pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Koperasi.

Terkait

Komentar!