Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

(3)Notaris yang membuat Akta Pendirian Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Notaris yang terdaftar pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Koperasi.

Komentar!