Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
Pasal 47

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara, dan ketentuan lain mengenai penyelenggaraan Rapat Anggota dan Rapat Anggota Luar Biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 sampai dengan Pasal 46 diatur dalam Anggaran Dasar.


Terkait

Komentar!