Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
Pasal 57
(1)

Ketentuan mengenai susunan, pembagian tugas, dan wewenang Pengurus diatur dalam Anggaran Dasar.

(2)

Gaji dan tunjangan setiap Pengurus ditetapkan oleh Rapat Anggota atas usul Pengawas.


Terkait

Komentar!