Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(1)

Akta Pendirian Koperasi dan Akta Perubahan Anggaran Dasar yang telah disahkan oleh Menteri, harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Terkait

Komentar!