Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(4)

Undangan kepada Anggota untuk menghadiri Rapat Anggota dikirim oleh Pengurus paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Anggota diselenggarakan.

Terkait

Komentar!