Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
Pasal 111

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pembubaran, penyelesaian, dan hapusnya status badan hukum Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 sampai dengan Pasal 110 diatur dalam Peraturan Pemerintah.


Terkait

Komentar!