Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(2)

Nilai yang diyakini Anggota Koperasi yaitu:

  1. kejujuran;

  2. keterbukaan;

  3. tanggung jawab; dan

  4. kepedulian terhadap orang lain.

Terkait

Komentar!