Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

(2)Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) berlaku sejak tanggal diterimanya pemberitahuan Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut oleh Menteri.

Komentar!