Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Info
Isi
(5)

Ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan permohonan pengesahan Koperasi sebagai badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Menteri.

Terkait

Komentar!